Feb 8, 2010

MEMAHAMI RUSAKNYA KONDISI JALAN DI BANJARSARI (JL. RAYA SAKETI-MALINGPING) - Bagian Ketiga (Selesai)

Oleh: Rustandi ***

4. MEMBUTUHKAN KERJASAMA SEMUA PIHAK

Untuk memahami bahasan ini terlebih dahulu perlu kita fahami bagian-bagian yang menyertainya. Adapun bagian tersebut meliputi pihak yang berkepentingan, bentuk kepentingannya, termasuk hak dan kewajibannya.

4.a Provinsi Banten
Sebagai “pemilik” jalan, kepentingan provinsi Banten terhadap perbaikan kondisi jalan yaitu kepentingan kelembagaan secara menyeluruh yaitu agar tercapainya visi pemerintahan provinsi Banten yaitu terwujudnya kesejahteraan masyarakat baik pisik (material) maupun mental (spiritual), tentu saja termasuk kondisi infra struktur jalan didalamnya.

Akan tetapi, provinsi Banten dalam pelaksanaanya memerlukan dukungan semua pihak, baik itu pemerintah daerah kabupaten maupun masyarakat itu sendiri.

Selain dukungan pemerintah daerah dan masyarakat yang terpenting juga adalah dukungan financial yakni kecukupan anggaran.

Salah-satu bentuk dukungan atau kerjasama yang nyata dari pemerintah daerah yaitu ikut serta mengawasi/mengendailakan lalu lintas jalan yang dapat mematuhi aturan bobot laik beban atas jalan (tonase). Dengan kata lain, provinsi Banten menginginkan keterpaduan antara perbaikan dari sisi teknis/spesifikasi jalan di sisi yang satu dengan regulasi pemanfaatan jalan di sisi yang lain.

4. b Kabupaten Lebak dan Pandeglang

Tidak berbeda dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten juga memiliki visi pemerintahan yang sama, oleh karena itu mereka juga menginginkan agar kondisi jalan dapat diperbaiki.

Sebagai pemerintah daerah dan bukan “pemilik” jalan, kabupaten Lebak dan Pandeglang bisa dikatakan hanya mempunyai aspirasi dan harapan agar jalan diperbaiki oleh Provinsi. Dengan kata lain, kabupaten meminta hak kelembagaan kepada provinsi tetapi perlu juga memenuhi kewajibannya dalam ikut serta mengawasi pemanfatan jalan oleh masyarakat agar sesuai aturan, terlepas dari mekanisme pengawasan itu sendiri.

4.c Masyarakat luas

Kepentingan masyarakat dalam hal ini adalah dapat mengakses pasilitas publik dengan sebaik-baik nya dan sebagaimana mestinya, guna mendukung mobilitas sosial mereka. Oleh karena itu, masyarakat menyadari betul bahwa pemerintah-lah yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan atau menyediakan kepentingan/pasilitas publik tersebut yang menjadi haknya itu.

Akan tetapi, yang perlu juga kita fahami oleh masyakat bahwa disamping kita menuntut hak agar terpenuhinya kepentingan pasilitas publik yang layak, kita juga perlu bahkan wajib untuk turut serta mematuhi aturan-aturan terkait dengan pemanfaatan pasilitas publik tersebut.

Salah-satu bentuk kepedulian kita dalam rangka ikut mendukung terwujudnya paslitas publik yaitu mentaati peraturan dalam memanfaatkan jalan, contohnya mematuhi beban angkut dengan spesifikasi teknis jalan itu tadi.

Atau yang paling mudah dan bersentuhan dengan kehidupan kita sehari-hari, yaitu membuang sampah, limbah hutan/kebun ke selokan/saluran air secara sembarangan. Tindakan tersebut sepintas sepele, tetapi bila hal itu terus terjadi maka secara teknis akan mempengaruhi kepada tingkat kerusakan jalan.

5. KESIMPULAN/SARAN

Dari uraian sederhana diatas, ada beberapa hal yang dapat kita catat bahwa untuk mengkondisikan jalan tersebut agar lebih baik baik lagi :

§ Dari sisi kebijakan teknis diperlukan kebijakan yang terpadu antara pengelola anggaran pembangunan, perbaikan maupun pemeliharaan disi yang satu dan pengatur regulasi pemanfaatan jalan oleh masyarakat disisi lain.

§ Dari sisi kebijakan anggaran, tentu saja memerlukan biaya yang tidak sedikit dan perlu penyesuian antara kebutuhan real dilapangan dengan dana yang tersedia. Yang semua itu kembali lagi kepada kondisi APBD provinsi sebagai “pemilik” jalan. Semua itu merupakan tantangan agar terus ada peningkatan PAD Provinsi, ada pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntable dan juga ada kesadaran masayarakat untuk taat pajak atau retribusi sesuai aturan.

§ Dari sisi pemanfaatan jalan oleh masyarakat, diperlukan kesadaran agar mematuhi aturan yang ditentukan dan tidak “memaksakan diri” agar kepentingannya terpenuhi.

Kita yakin dan percaya bahwa pihak yang berwenang tetap peduli dan membuka mata dengan segala kekurangan yang ada dan sangat membutuhkan perhatian serius, oleh karena itu perlu terus dilakukan koordinasi dan keterpaduan kebijakan.

Begitupula bagi masyarakat luas khusunya warga Lebak Selatan yang notabene sebagai main user jalan masih ada harapan untuk ikut melestarikan terjaganya kondisi jalan…..semoga…

--o0o--

***: - Alumni Tahun 1996 (Wali Kelas Bpk. Drs. Kusnadi, Kepala Sekolah Bpk. Drs. Juskardi)
- Berasal dari Kp. Tapos, Desa Leuwi Ipuh, Kecamatan, Banjarsari, Lebak

MEMAHAMI RUSAKNYA KONDISI JALAN DI BANJARSARI (JL. RAYA SAKETI-MALINGPING) - Bagian Kedua

Oleh: Rustandi
............................
2. PERMASALAHAN YANG MUNCUL

Akibat dari tidak kondusifnya kondisi jalan tersebut tentu akan menimbulkan beberapa persoalan terutama sosial, dan pembangunan perekonomian. Implikasi tersebut tidak akan kami jabarkan dalam tulisan kali ini mengingat hal tersebut merupakan diluar kerangka analisis.

Sedangkan yang akan kami tekankan pada tulisan kali ini merupakan kerangka analisis dari konsep kebijakan pemerintahan/kebijakan publik.

3. KEBIJAKAN PUBLIK (PUBLIC POLICY)

Secara kasat mata atau penilaian awam yang menjadi persoalan adalah jalan yang rusak (terkesan it’s so simply kan.. ?), namun dibalik kesannya yang simple ternyata bila dilihat dari sudut pandang kebijakan publik (public policy) tidak sesederhana itu.

“Mengapa jalan yang rusak terlebut perlu dilihat dari kerangka analisis kebijakan public ?“ karena jalan tersebut notabene merupakan pasilitas umum (public facility), selain itu juga terdapat lebih dari satu pihak-pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu untuk memperoleh output penanggulangan yang ideal perlu melihat dari berbagai sudut pandang.

Dengan kata lain, substansi dari kerangka analisis dengan pendekatan kebijakan public dalam konteks ini melihat persoalan tersebut dari berbagai aspek, baik itu aspek kebijakan pemerintahan, aspek pembangunan perekonomian maupun aspek teknis itu sendiri. Visi yang hendak dibangun dari upaya mereview beberapa aspek tersebut adalah agar dalam menanggulangi kerusakan tersebut: dilaksanakan tidak secara membabi-buta, diputuskan dengan komprehensive dan di koordinasikan secara integralistik.

3.a Aspek Kebijakan Pemerintah

Dari aspek ini yang paling menjadi perhatian adalah mengenai siapa yang berwenang dan peranan apa yang harus diambil dalam menanggulangi permasalahan kerusakan jalan tersebut.

Dalam output kebijakan ini menurut hemat penulis, setidaknya ada elemen-elemen yang berpengaruh terhadap siapa dan apa peranannya tersebut. Adapun elemen yang berpengaruh itu ada yang jelas ada yang sumir, yang jelas dipengaruhi oleh: status/kedudukan jalan serta lingkup geografis jalan, sedangkan yang sumir menyangkut revenue (nilai yang akan muncul dari pemanfaatan ruas jalan).

Seperti kita tahu bahwa status/kedudukan jalan raya Saketi-Malingping merupakan jalan provinsi, dimana pihak provinsi memiliki wewenang dalam hal perencanaan dan ngelolaan anggaran terkait dengan jalan tersebut. Sedangkan secara geografis ruas jalan tersebut berada pada lingkup kabupaten Pandeglang (dari Saketi hingga Picung) dan dari Picung hingga ujung kecamatan Banjarsari yang berbatasan dengan Malingping berada dalam lingkup kabupaten Lebak.

Sedangkan revenue atau “nilai tambah” yang akan muncul baik langsung atau tidak langsung dengan adanya ruas jalan itu sebagian besar akan menjadi Pendapatan Asli Daerah kabupaten Lebak.

Pemerintah provinsi Banten “hanya” memiliki kewenangan dalam hal kebijakan anggaran serta penentuan aspek teknis dan spesifikasi jalan, dan tidak punya kewenangan secara langsung dalam hal pengaturan pemanfaatan ruas jalan oleh masyarakat, baik itu pemakaian regular maupun pemakaian yang revenue-able.

Sedangkan bagi pemerintah kabupaten Lebak berpotensi melihat persoalan tersebut dari status/kedudukan jalan yang merupakan jalan provinsi. Sehingga pemerintah kabupaten Lebak “tidak merasa” terpanggil untuk melakukan perbaikan, meskipun ruas jalan tersebut memiliki andil besar terhadap revenue terhadap pemerintah kabupaten Lebak.

Begitupula bagi pemerintah kabupaten Pandeglang, mereka tentu mengharapkan kerjasama berbagai pihak untuk menanggulangi kerusakan-kerusakan jalan tersebut, alasannya adalah volume ruas jalan yang masuk wilayah kabupaten Pandeglang tidak terlalu besar, selain itu mereka juga berpontensi memiliki cara pandang yang sama dengan pemerintah kabuuaten Lebak yakni dari sudut pandang status/kedudukan jalan.

3.b Aspek Pembangunan Perekonomian

Tidak dapat pungkiri, bahwa kehidupan perekonomian yang ada di Lebak selatan saat ini telah mengalami beberapa kemajuan dibanding beberapa tahun yang lalu. Dan tentu kita semua menyadari bahwa perkembangan perekonomian diberbagai sektor tersebut sangat bersentuhan langsung dengan sarana infra struktur terutama jalan.

Untuk memberikan kemudahan dalam memahami point ini, kita dapat mengambil beberapa contoh kehidupan perekonomian yang ada di Lebak selatan. Pada sektor Perkebunan wilayah Lebak selatan memiliki hamparan perkebunan kelapa sawit yang sangat luas bahkan bukan hanya perekebunan tetapi pabrik kelapa sawit-pun yang konon pabrik kelapa sawit terbesar di pulau Jawa berada di Lebak Selatan.

Pada sector kelautan/perikanan, Lebak selatan memilili garis pantai yang luas sehingga merupakan sentra penangkapan ikan yang potensial, tempat pelelangan ikan muara Binuangeun salah-satu contoh yang mudah dikenal.

Komoditi hasil alam seperti kelapa, pisang dan perekebunan baik dari perkebunan rakyat maupun sebagian dari perkebunan besar seperti karet, melinjo merupakan potensi perekonomian yang tidak bisa dianggap remeh dari Lebak Selatan begitu pula dengan hasil hutan lainnya seperti kayu atau ambu.

Dari hasil tambang terutama galian-galian pasir, saat ini merupakan realitas kehidupan perekonomian masyarakat yang cukup berkembang.

Begitu pula alur distribusi perdagangan seperti BBM, sembako, material bangunan dan lain sebagainya yang berasal dari kota menuju daerah Lebak selatan, itu semua merupakan kehidupan perekoniomian yang telah, sedang dan akan terus berjalan.

Yang juga tidak kalah menarik adalah pontensi daerah wisata khusunya pantai yang ada di Lebak Selatan, akan tetapi pontensi tersebut sangat dipengaruhi oleh kondisi infra struktur jalan. Dengan kata lain, kondisi jalan yang baik, aman dan nyaman merupakan salah-satu yang dapat memotivasi masyarakat untuk melakukan kunjungan wisata ke Lebak Selatan.

Realitas kehidupan perekonomian seperti dalam gambaran diatas sangat tergantung terhadap infrastruktur jalan dan aktifitas tersebut sepenuhnya memanfaatkan pontensi ruas jalan, maka dalam konteks ini yang penulis maksud sebagai revenue-able atas pemanfaatan ruas jalan. Dimana setiap kegiatan perekonomian masyarakat yang ada di Lebak Selatan tersebut sangat erat sekali dengan konsep kebijakan pemerintah dan konsep revenue-able khususnya pemerintah kabupaten Lebak dengan segala kewenangan yang dimilikinya.

3.c Aspek Teknis

Aspek ini merupakan aspek yang sangat bersentuhan langsung dengan kondisi ruas jalan, oleh karena itu aspek ini pula sebetulnya yang secara langsung dapat dilihat atau dicermati oleh khalayak.

Pengetahuan penulis sangat terbatas dalam masalah teknis jalan ini yang merupakan disiplin ilmu tersendiri khususnya teknik sipil.

Sejauh yang saya fahami bahwa selain kecukupan anggaran keuangan banyak factor yang dapat mempengaruhi kwalitas sebuah jalan ditinjau dari sisi teknis. Ruas jalan seperti kondisi struktur tanah, misalnya tanah berbukit dan berawa-rawa, tanah yang gundul dan rawan longsor, aspek kekeringan dan curah hujan (cuaca), begitu pula dengan aspek drainase atau selokan sangat berpengaruh.

Akan tetapi sisi teknis lain yang tidak kalah penting dan perlu juga kita fahami yaitu rasio antara struktur jalan (kelas dan golongan) versus beban angkut yang boleh melintas, karena hal tersebut sangat berpengaruh kepada kwalitas dan usia jalan.

Dengan demikian, dari sisi teknis secara garis besar terdapat tigak apsek komponen yang sangat berpengaruh: kemampuan anggaran keuangan, kondisi alam (hydrografi, geologi termasuk klimatologi) juga aspek rasio kecukupan laik lintas beban jalan.

Dengan memahami tiga aspek/sudut pandang diatas, akhirnya dapat kita fahami bahwa substansi permasalahan rusaknya kondisi jalan tersebut diatas yang terkesaN berlarut-larut (terutama dilihat dari kajian public policy) tiada lain dikarenakan permasalahan tersebut sangat berkaitan satu sama lain, baik itu kebijakan pemerintah, pembangunan perekonomian maupun spesifikasi teknis jalan dan semua itu memerlukan kerjasama semua pihak yang berkepentingan termasuk masyarakat.

BERSAMBUNG….