Mar 11, 2009

Aparat Desa (Ketua RT, RW, BPD, dan LPM) Dapat Insentif

RANGKASBITUNG – Ini kabar gembira bagi ketua RT, ketua RW, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kabupaten Lebak. Mulai tahun 2009 ini, Pemkab Lebak menganggarkan dana insentif yang akan dibagikan kepada seluruh pejabat desa tersebut.

“Tolong informasikan kepada seluruh ketua RT, RW, BPD serta LPM di desa yang Anda pimpin, bahwa Pemkab akan segera mencairkan dana insentif untuk mereka,” ujar Bupati dalam sambutannya di acara audensi dengan para kepala desa se-Lebak di Aula Multatuli, Setda Lebak, Selasa (10/3) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menerangkan bahwa dana insentif yang akan diserahkan kepada empat perangkat desa merupakan sebuah penghargaan dari pemerintah daerah. Para perangkat desa tersebut selama ini dinilai turut membantu semua program yang berkaitan dengan pemerintahan. “Insentif ini akan kami berikan satu tahun sekali. Meski jumlahnya tidak terlalu besar, kami harap insentif ini dapat mamacu aparat desa ini untuk bekerja lebih giat dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” papar Bupati.
Bupati menerangkan, insentif untuk ketua RT sebesar Rp 100 ribu per tahun, ketua RW Rp 200 ribu per tahun, sedangkan Ketua BPD dan LPM masing-masing sebesar Rp 500 ribu per tahun.
Wakil Bupati Amir Hamzah menambahkan, dana ini sudah ada di APBD Lebak tahun 2009. Kata Amir, apa yang dilakukan Pemkab sebagai apresiasi yang tinggi dari Pemkab terhadap para ketua RT, RW, BPD, dan LPM.
“Kami menyadari, bahwa kerja yang dilakukan para aparat desa sangat berat dan sangat mulya. Mereka adalah ujung tombak pemerintahan,” ungkap Amir Hamzah. (jas/day) - sumber: www.radarbanten.com


Discussion
Latest Post
Latest Response
E-Paper

Link


Mar 4, 2009

Awasi Penggunaan Dana PUAP

SERANG – Komisi IV DPR RI meminta Pemprov Banten dan pemerintah kabupaten/kota di Banten mengawasi penggunaan dana Pengembangan Usaha Agri Bisnis Perdesaan (PUAP).

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Darmayanto mengatakan, Pemprov dan kabupaten/kota wajib mengawasi penggunaan dana PUAP. Hal itu penting dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan. “Sebagai langkah preventif imbauan ini perlu kita sampaikan agar pada saat pelaksanaan dana PUAP ini tidak disalahgunakan,” kata Darmayanto saat kunjungan kerja (Kunker) ke Pemprov Banten, Rabu (4/3).

Penyalahgunaan dana PUAP, kata Darmayanto, besar sekali kemungkinannya. Sebab, penerima dana PUAP adalah para petani yang tidak terbiasa mendapat bantuan modal dengan jumlah besar. “Mereka (petani-red) banyak yang belum siap, bahkan tidak siap mengelola modal yang besar,” katanya.

Makanya, lanjut Darmayanto, karena program PUAP ini merupakan program bantuan pusat yang yang diberikan secara komprehensif kepada petani dengan tujuan meningkatkan perekonomian petani diperlukan bimbingan sekaligus pengawasan dari Pemda. “Kalau bisa agar program ini berjalan dengan baik Pemda menyiapkan program apa saja yang dapat dilakukan petani dengan dengan dana ini, sekaligus mengawasinya,” papar Darmayanto.

Menanggapi pernyataan Darmayanto, Wakil Gubernur Banten HM Masduki menyatakan telah melakukan upaya preventif saat program PUAP diluncurkan. “Kami sudah mengumpulkan seluruh gabungan kelompok tani (Gapoktan) serta instansi terkait dan meminta mereka agar betul-betul menggunakan dana PUAP dengan baik. Kita juga telah menyampaikan bahwa akan ada sanksi tegas jika ditemukan ada indikasi penyelewengan dan kita usulkan kepada pemerintah pusat agar dana ini tidak lagi dicairkan pada tahun berikutnya,” tegas Masduki.

Diketahui, dana PUAP merupakan bantuan pemerintah pusat yang diberikan kepada Gapoktan. Program ini diluncurkan pada awal November 2008. Di Banten, Gapoktan yang berhasil mendapat bantuan tersebut sebanyak 298 dengan jumlah bantuan sebesar Rp 29,8 miliar. Masing-masing Gapoktan menerima dana sebesar Rp 100 juta.

Selain diterima Wakil Gubernur Banten HM Masduki, Kunker Komisi IV DPR RI ke Pemprov Banten juga diterima sejumlah wakil kepala daerah, dua diantaranya Wakil Bupati Serang Andy Sujadi dan Wakil Bupati Tangerang Rano Karno. (ila). www.radarbanten.com


Atap ruang laboratorium SMP Negeri 3 Banjarsari

RANGKASBITUNG - Atap ruang laboratorium SMP Negeri 3 Banjarsari, Senin (2/3) lalu, Ambruk. Untungnya, saat tragedi terjadi, jam belajar siswa telah selesai, sehingga reruntuhan atap tidak sampai menimpa siswa.

Kepala SMPN 3 Banjarsari Dahlan Jambek yang dihubungi Radar Banten melalui telepon genggamnya membenarkan, atap ruang laboratorium di sekolahnya roboh. Penyebabnya, menurut Dahlan, akibat kayu-kayu di bagian atas sudah rapuh. Kata dia, atap ruang ini dibangun tahun 1998 lalu.
“Kejadiannya pada hari Senin sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu sekolah kami sudah bubar, sehingga tragedi itu tidak menimbulkan korban,” ungkap Dahlan, Rabu (4/3) kemarin.
Agar dapat diperbaiki, Dahlan mengaku sudah melaporkannya ke Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak. Dirinya berharap, perbaikan atap ruang laboratorium tersebut dapat segera direalisasikan. “Ruang laboratorium itu hanya satu-satunya yang kami miliki untuk kepentingan praktik para siswa. Makanya, agar praktik siswa kami tidak terhambat terlalu lama, diharapkan Dindik dapat membantu perbaikannya,” harap Dahlan.
Di tempat terpisah, Kepala Dindik Lebak Ade Nurhikmat membenarkan kejadian ini.
“Laporannya sudah kami terima, bahkan kami telah menugaskan beberapa staf untuk meninjau langsung kondisinya. Insya Allah, tahun ini juga (2009-red) kerusakan tersebut akan kami perbaiki,” terang Ade Nurhikmat. (day) www.radarbanten.com