Mar 4, 2009

Awasi Penggunaan Dana PUAP

SERANG – Komisi IV DPR RI meminta Pemprov Banten dan pemerintah kabupaten/kota di Banten mengawasi penggunaan dana Pengembangan Usaha Agri Bisnis Perdesaan (PUAP).

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Darmayanto mengatakan, Pemprov dan kabupaten/kota wajib mengawasi penggunaan dana PUAP. Hal itu penting dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan. “Sebagai langkah preventif imbauan ini perlu kita sampaikan agar pada saat pelaksanaan dana PUAP ini tidak disalahgunakan,” kata Darmayanto saat kunjungan kerja (Kunker) ke Pemprov Banten, Rabu (4/3).

Penyalahgunaan dana PUAP, kata Darmayanto, besar sekali kemungkinannya. Sebab, penerima dana PUAP adalah para petani yang tidak terbiasa mendapat bantuan modal dengan jumlah besar. “Mereka (petani-red) banyak yang belum siap, bahkan tidak siap mengelola modal yang besar,” katanya.

Makanya, lanjut Darmayanto, karena program PUAP ini merupakan program bantuan pusat yang yang diberikan secara komprehensif kepada petani dengan tujuan meningkatkan perekonomian petani diperlukan bimbingan sekaligus pengawasan dari Pemda. “Kalau bisa agar program ini berjalan dengan baik Pemda menyiapkan program apa saja yang dapat dilakukan petani dengan dengan dana ini, sekaligus mengawasinya,” papar Darmayanto.

Menanggapi pernyataan Darmayanto, Wakil Gubernur Banten HM Masduki menyatakan telah melakukan upaya preventif saat program PUAP diluncurkan. “Kami sudah mengumpulkan seluruh gabungan kelompok tani (Gapoktan) serta instansi terkait dan meminta mereka agar betul-betul menggunakan dana PUAP dengan baik. Kita juga telah menyampaikan bahwa akan ada sanksi tegas jika ditemukan ada indikasi penyelewengan dan kita usulkan kepada pemerintah pusat agar dana ini tidak lagi dicairkan pada tahun berikutnya,” tegas Masduki.

Diketahui, dana PUAP merupakan bantuan pemerintah pusat yang diberikan kepada Gapoktan. Program ini diluncurkan pada awal November 2008. Di Banten, Gapoktan yang berhasil mendapat bantuan tersebut sebanyak 298 dengan jumlah bantuan sebesar Rp 29,8 miliar. Masing-masing Gapoktan menerima dana sebesar Rp 100 juta.

Selain diterima Wakil Gubernur Banten HM Masduki, Kunker Komisi IV DPR RI ke Pemprov Banten juga diterima sejumlah wakil kepala daerah, dua diantaranya Wakil Bupati Serang Andy Sujadi dan Wakil Bupati Tangerang Rano Karno. (ila). www.radarbanten.com


No comments: