RANGKASBITUNG – Ini kabar gembira bagi ketua RT, ketua RW, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kabupaten Lebak. Mulai tahun 2009 ini, Pemkab Lebak menganggarkan dana insentif yang akan dibagikan kepada seluruh pejabat desa tersebut.
“Tolong informasikan kepada seluruh ketua RT, RW, BPD serta LPM di desa yang Anda pimpin, bahwa Pemkab akan segera mencairkan dana insentif untuk mereka,” ujar Bupati dalam sambutannya di acara audensi dengan para kepala desa se-Lebak di Aula Multatuli, Setda Lebak, Selasa (10/3) kemarin. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menerangkan bahwa dana insentif yang akan diserahkan kepada empat perangkat desa merupakan sebuah penghargaan dari pemerintah daerah. Para perangkat desa tersebut selama ini dinilai turut membantu semua program yang berkaitan dengan pemerintahan. “Insentif ini akan kami berikan satu tahun sekali. Meski jumlahnya tidak terlalu besar, kami harap insentif ini dapat mamacu aparat desa ini untuk bekerja lebih giat dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” papar Bupati. Bupati menerangkan, insentif untuk ketua RT sebesar Rp 100 ribu per tahun, ketua RW Rp 200 ribu per tahun, sedangkan Ketua BPD dan LPM masing-masing sebesar Rp 500 ribu per tahun. Wakil Bupati Amir Hamzah menambahkan, dana ini sudah ada di APBD Lebak tahun 2009. Kata Amir, apa yang dilakukan Pemkab sebagai apresiasi yang tinggi dari Pemkab terhadap para ketua RT, RW, BPD, dan LPM. “Kami menyadari, bahwa kerja yang dilakukan para aparat desa sangat berat dan sangat mulya. Mereka adalah ujung tombak pemerintahan,” ungkap Amir Hamzah. (jas/day) - sumber: www.radarbanten.com
|
| | |  |  | |  |  |
No comments:
Post a Comment