Jan 7, 2009

87 Sekdes Dipastikan Segera Terima SK PNS

RANGKASBITUNG/LEBAK - Sebanyak 87 sekretaris desa di Lebak dipastikan menjadi pegawai negeri sipil (PNS), terhitung tahun 2009 ini.
Surat keputusan pengangkatan ke-87 sekdes dari Kementerian Aparatur Negara (Menpan) telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lebak. Penyerahan SK para sekdes ini masih menunggu perintah Bupati Mulyadi Jayabaya, dan kini SK tersebut masih berada di BKD.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pembinaan Pegawai BKD Lebak Yanto Sufa’at membenarkan hal ini. Namun untuk penyerahan SK kepada para sekdes yang diangkat, Yanto mengaku masih menunggu perintah Bupati.
“Dari 99 sekdes yang akan diangkat menjadi PNS, baru 87 yang akan menerima SK-nya. Hal itu dikarenakan berkas 12 sekdes lainnya masih dalam tahap pelengkapan karena masih dianggap ada yang kurang,” ujar Yanto kepada Radar Banten, kemarin.
Dijelaskannya, Pemkab Lebak mengajukan pengangkatan PNS sebanyak 272 dari 315 sekdes. Namun, pengangkatannya melalui dua tahapan. Karena itu, Yanto meminta sekdes yang belum diangkat untuk tetap bersabar.
“Menurut informasi yang kami terima, sisa sekdes dari jumlah total 272 yang telah kami ajukan, akan menerima SK PNS tahun ini juga (2009-red). Untuk itu, meski baru 87 sekdes yang akan menerima SK lebih dulu, sekdes yang lain harus tetap bersabar,” terangnya.
Di tempat terpisah, Kasubid Pengembangan Desa Badan Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPPKBMPD) Lebak, Suparmin, mengharapkan, bila para sekdes telah menerima SK pengangkatan, kinerja di masing-masing desanya harus lebih ditingkatkan.
“Para sekdes yang akan menerima SK PNS harus bersyukur, sehingga kebijakan pemerintah terhadap mereka harus dibalas dengan kinerja yang lebih baik lagi,” harap Suparmin. (day)- sumber: www.radarbanten.com

0 komentar: