Dec 2, 2008

1.504 Desa di Banten Dapat Bantuan Rp 75,2 Miliar

1.504 Desa di Banten Dapat Bantuan Rp 75,2 Miliar


Serang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan bantuan dana Rp 75,2 miliar pada 1.504 desa/kelurahan. Setiap desa mendapat dana Rp 50 juta. Dana bantuan tersebut digunakan untuk membangun sarana dan prasarana di desa/kelurahan. Total anggaran untuk bantuan desa/ke-lurahan itu, sebanyak Rp 75,2 miliar.

Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah, mengemukakan hal itu kepada wartawan, Rabu (26/11), seusai menutup kegiatan sosialisasi bantuan desa/kelurahan yang dilaksanakan dari tanggal 20 sampai 26 November 2008, di Anyer, Serang, Banten.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Atut Chosiyah, menyerahkan bantuan keuangan dari Pemprov Banten itu secara simbolis pada sejumlah kepala desa/lurah. Berdasarkan pantauan SP di berbagai daerah menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2009, bantuan kepada masyarakat dari pemerintah semakin meningkat. Di Provinsi Papua dan Papua Barat, misalnya, peme- rintah memberikan bantuan dana Rp 100 juta per kampung.

Menurut Atut, pengucuran dana bantuan itu telah diperincikan peruntukannya, yakni sebesar Rp 10 juta digunakan untuk operasional desa/kelurahan, Rp 30 juta untuk membangun sarana dan prasarana.

Sedangkan, Rp 10 juta lainnya diperuntukan biaya empat kegiatan, yakni lembaga pemberdayaan masyarakat di desa/kelurahan, Rp 2,5 juta; dukungan stimulan usaha mikro Rp 2,5 juta; organisasi kepemudaan tingkat desa/kelurahan dan Rp 2,5 juta dan aktivitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rp 2,5 juta.


Harus Dikontrol

Dana bantuan desa itu, kata Atut, sengaja diberikan untuk membantu memberdayakan pemerintah desa/kelurahan dan mempercepat pembangunan di desa /kelurahan di Banten.

Pada kesempatan itu, Gubernur Atut Chosiyah, mengharapkan dana bantuan tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Penggunaan dana tersebut harus dikontrol dan diawasi secara ketat oleh pihak kecamatan. Kami berharap dana itu benar-benar digunakan sesuai peruntukannya," ujar Atut.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Provinsi Banten, Sigit Suwitarto menyatakan, anggaran dana untuk desa/kelurahan itu akan dicairkan paling lambat 15 Desember 2008 mendatang. Pencairan dana itu dilakukan di Bank Jabar-Banten masing-masing kabupaten/kota.

"Kami akan melakukan verifikasi pengajuan proposal program kegiatan fisik dari tiap-tiap desa/kelurahan terlebih dahulu, sebelum dana bantuan itu dicairkan. Waktu yang singkat ini memang akan menyulitkan pertanggungjawaban penggunaan uang itu, namun kami akan berusaha secara optimal sehingga dana bantuan desa/kelurahan itu benar-benar digunakan secara baik dan benar," katanya.

sumber: www.banten.go.id dari www.suarapembaruan.com

No comments: