Aug 27, 2008

10 LPM Desa Tertinggal Ikuti Pelatihan

RANGKASBITUNG - Sebanyak 10 lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) dari 10 desa tertinggal, Kamis (28/8) ini, akan mengikuti pelatihan yang digelar Badan Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana, Masyarakat, dan Pemerintah Desa (BPPKBMPD) Lebak.


Pelatihan ini agar LPM kembali aktif menjalankan tugas dan fungsinya. Materi pelatihan yang digelar di Gedung Korpri Rangkasbitung ini, di antaranya pengetahuan tentang kebijakan pemerintah dalam penguatan lembaga masyarakat, kedudukan dan pengorganisasian lembaga masyarakat, tugas pokok dan fungsi lembaga, serta penguatan kapasitas lembaga.
LPM 10 desa tertinggal yang akan ambil bagian dalam pelatihan ini yakni dari Desa Kadu Rahayu, Kecamatan Bojongmanik, Desa Cirinten, Kecamatan Cirinten, Desa Cigemblong, Kecamatan Cigemblong, Desa Karangcombong, Kecamatan Muncang, Desa Kersaratu, Kecamatan Panggarangan, Desa Jalupangmulya, Kecamatan Leuwidamar, Desa Sukanegara, Kecamatan Gunungkencana, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, Desa Padasuka, Kecamatan Maja, dan Desa Hariang, Kecamatan Sobang.

Kepala BPPKBMPD Lebak Azibukwatoni yang ditemui usai menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) dan Pelatihan LPM di Gedung Korpri mengatakan, sejak tahun 2007 lalu LPM di masing-masing desa di Lebak sudah terbentuk. Namun karena vakum, mulai tahun ini akan kembali diaktifkan.

“Tugas dan fungsi mereka antara lain sebagai penyambung lidah, tentang keinginan atau aspirasi masyarakat terhadap pemerintah daerah. Untuk itu, keberadaan LPM ini dapat dikatakan sebagai mitra pemkab,” katanya. (day) - Kamis, 28-Agustus-2008. Sumber: "Radar Banten"

No comments: