Dec 2, 2008

1.504 Desa di Banten Dapat Bantuan Rp 75,2 Miliar

1.504 Desa di Banten Dapat Bantuan Rp 75,2 Miliar


Serang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan bantuan dana Rp 75,2 miliar pada 1.504 desa/kelurahan. Setiap desa mendapat dana Rp 50 juta. Dana bantuan tersebut digunakan untuk membangun sarana dan prasarana di desa/kelurahan. Total anggaran untuk bantuan desa/ke-lurahan itu, sebanyak Rp 75,2 miliar.

Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah, mengemukakan hal itu kepada wartawan, Rabu (26/11), seusai menutup kegiatan sosialisasi bantuan desa/kelurahan yang dilaksanakan dari tanggal 20 sampai 26 November 2008, di Anyer, Serang, Banten.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Atut Chosiyah, menyerahkan bantuan keuangan dari Pemprov Banten itu secara simbolis pada sejumlah kepala desa/lurah. Berdasarkan pantauan SP di berbagai daerah menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2009, bantuan kepada masyarakat dari pemerintah semakin meningkat. Di Provinsi Papua dan Papua Barat, misalnya, peme- rintah memberikan bantuan dana Rp 100 juta per kampung.

Menurut Atut, pengucuran dana bantuan itu telah diperincikan peruntukannya, yakni sebesar Rp 10 juta digunakan untuk operasional desa/kelurahan, Rp 30 juta untuk membangun sarana dan prasarana.

Sedangkan, Rp 10 juta lainnya diperuntukan biaya empat kegiatan, yakni lembaga pemberdayaan masyarakat di desa/kelurahan, Rp 2,5 juta; dukungan stimulan usaha mikro Rp 2,5 juta; organisasi kepemudaan tingkat desa/kelurahan dan Rp 2,5 juta dan aktivitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rp 2,5 juta.


Harus Dikontrol

Dana bantuan desa itu, kata Atut, sengaja diberikan untuk membantu memberdayakan pemerintah desa/kelurahan dan mempercepat pembangunan di desa /kelurahan di Banten.

Pada kesempatan itu, Gubernur Atut Chosiyah, mengharapkan dana bantuan tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Penggunaan dana tersebut harus dikontrol dan diawasi secara ketat oleh pihak kecamatan. Kami berharap dana itu benar-benar digunakan sesuai peruntukannya," ujar Atut.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Provinsi Banten, Sigit Suwitarto menyatakan, anggaran dana untuk desa/kelurahan itu akan dicairkan paling lambat 15 Desember 2008 mendatang. Pencairan dana itu dilakukan di Bank Jabar-Banten masing-masing kabupaten/kota.

"Kami akan melakukan verifikasi pengajuan proposal program kegiatan fisik dari tiap-tiap desa/kelurahan terlebih dahulu, sebelum dana bantuan itu dicairkan. Waktu yang singkat ini memang akan menyulitkan pertanggungjawaban penggunaan uang itu, namun kami akan berusaha secara optimal sehingga dana bantuan desa/kelurahan itu benar-benar digunakan secara baik dan benar," katanya.

sumber: www.banten.go.id dari www.suarapembaruan.com

Presiden Diminta Revisi Penetapan TNGH

Serang—Ibnu PS Megananda:

Pemprov Banten meminta pemerintah pusat untuk merevisi kembali tentang penetapan perluasan kawasan konservasi kawasan Taman Nasional Gunung Halimun – Salak (TNGH-S) dari 16.000 Ha menjadi 40.000 Ha. Pasalnya, dengan adanya penambahan luas kawasan konservasi itu, potensi alam di Kabupaten Lebak, Banten tidak dapat dimanfaatkan.

Menurut Hidayat Djohari, Asda II Provinsi Banten, di kawasan tersebut banyak potensi pertambangan seperti emas, galena, perak, tembaga dan gas bumi yang belum tergali. Potensi sumber daya alam tersebut dapat menambah PAD bagi Kabupaten Lebak.

“Banyak investor yang akan melakukan investasi di daerah Taman Nasional itu hengkang,” kata Hidayat Djohari usai menerima rombongan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (26/).

Dikatakanya, salah satu investor yang membatalkan niatnya untuk melakukan investasi gas bumi yaitu, PT Lundin di Gunung Endut, kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak.

Dalam kawasan yang masuk perluasan itu, terdapat 25.182 kepala keluarga yang menetap, 176 unit lembaga pendidikan, 312 unit sarana keagamaan, 21 unit sarana kesehatan, dan 44 unit sarana pemerintahan yang berada di 1.180,50 Ha. Sementara, kawasan pertanian berupa kebun, ladang, dan sawah, yang terkena rencana perluasan itu seluas 11.015,50 ha. ”Untuk permukiman warga tidak dilakukan relokasi, tapi didaerah itu juga banyak pertambangan yang harus tutup,”ujar Hidayat.

Sementara itu, Budi Santoso, salah seorang anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menyatakan, menerima masukan dari Pemprov Banten tersebut dan akan berusaha untuk menyampaikan usulan dari Pemprov Banten.“Kami menampung usulan ini dan akan disampaikan kepada Presiden,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya juga telah meminta kepada pemerintah pusat untuk merevisi Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut) bernomor 050/02-BPP/2008, tertanggal 15 Januari 2008 terkait rencana perlusan Taman Nasional Gunung Halimun – Salak.

Alasanya, kalau SK Menhut itu tidak direvisi, 42 desa di delapan kecamatan di Lebak harus direlokasi dan Pemerintah Kabupaten Lebak tidak memiliki lahan cukup untuk mencarikan tempat baru bagi puluhan ribu penduduk tersebut. “Kami sulit menggantikan kawasan pemukiman harus direvisi,”katanya.(*)sumber: www.bantenlink.com

Presiden Diminta Revisi Penetapan TNGH

Serang—Ibnu PS Megananda:

Pemprov Banten meminta pemerintah pusat untuk merevisi kembali tentang penetapan perluasan kawasan konservasi kawasan Taman Nasional Gunung Halimun – Salak (TNGH-S) dari 16.000 Ha menjadi 40.000 Ha. Pasalnya, dengan adanya penambahan luas kawasan konservasi itu, potensi alam di Kabupaten Lebak, Banten tidak dapat dimanfaatkan.

Menurut Hidayat Djohari, Asda II Provinsi Banten, di kawasan tersebut banyak potensi pertambangan seperti emas, galena, perak, tembaga dan gas bumi yang belum tergali. Potensi sumber daya alam tersebut dapat menambah PAD bagi Kabupaten Lebak.

“Banyak investor yang akan melakukan investasi di daerah Taman Nasional itu hengkang,” kata Hidayat Djohari usai menerima rombongan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (26/).

Dikatakanya, salah satu investor yang membatalkan niatnya untuk melakukan investasi gas bumi yaitu, PT Lundin di Gunung Endut, kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak.

Dalam kawasan yang masuk perluasan itu, terdapat 25.182 kepala keluarga yang menetap, 176 unit lembaga pendidikan, 312 unit sarana keagamaan, 21 unit sarana kesehatan, dan 44 unit sarana pemerintahan yang berada di 1.180,50 Ha. Sementara, kawasan pertanian berupa kebun, ladang, dan sawah, yang terkena rencana perluasan itu seluas 11.015,50 ha. ”Untuk permukiman warga tidak dilakukan relokasi, tapi didaerah itu juga banyak pertambangan yang harus tutup,”ujar Hidayat.

Sementara itu, Budi Santoso, salah seorang anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menyatakan, menerima masukan dari Pemprov Banten tersebut dan akan berusaha untuk menyampaikan usulan dari Pemprov Banten.“Kami menampung usulan ini dan akan disampaikan kepada Presiden,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya juga telah meminta kepada pemerintah pusat untuk merevisi Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut) bernomor 050/02-BPP/2008, tertanggal 15 Januari 2008 terkait rencana perlusan Taman Nasional Gunung Halimun – Salak.

Alasanya, kalau SK Menhut itu tidak direvisi, 42 desa di delapan kecamatan di Lebak harus direlokasi dan Pemerintah Kabupaten Lebak tidak memiliki lahan cukup untuk mencarikan tempat baru bagi puluhan ribu penduduk tersebut. “Kami sulit menggantikan kawasan pemukiman harus direvisi,”katanya.(*)sumber: www.bantenlink.com

Dispora Desak Pemerintah Pusat Perhatikan Pemuda Desa

Serang—Lulu Jamaludin:

Iim Mansyur, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Provinsi Banten, mendesak pemerintah pusat agar memperhatikan keberadaan pemuda yang berada di pelosok dan pedesaan. Hal ini dimaksudkan agar pemberdayaan pemuda dapat merata.

Hal tersebut diutarakan Iim, dalam rapat konsultasi penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Kepemudaan 2009-2014, Rabu (26/11) dengan pihak kementrian Pemuda dan Olah Raga. “Jangan hanya pemuda yang ada diperkotaan saja yang diberdayakan, tapi juga pemuda yang ada dipelosok juga harus ikut disentuh,” katanya.

Didalam acara itu juga ia mengatakan, sudah saatnya kementrian ini dan Bappenas (Badan Perencana Pembangunan Nasional) membuat skala prioritas, pemberdayaan pemuda serta pengentasan kemiskinan.

Dikatakanya, dengan membuat skala prioritas ini, program pemberdayaan pemuda dan pengentasan kemiskinan dapat tepat sasaran. Artinya, jika belum memenuhi skala prioritas yang ada, program itu dapat diberikan kepada yang lebih membutuhkan.

“RAN ini harus berpihak kepada rakyat kecil. Dan dengan skala prioritas itu, dana yang sudah dikeluarkan pemerintah tidak sia-sia sebab tertuju langsung kepada pihak yang benar-benar membutuhkan,”jelasnya.

Menanggapi usulan ini, Direktur Kebudayaan Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Bappenas Dadang Rizki, menuturkan pemberdayaan pemuda dan pengentasan kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat tapi juga pemerintahan di daerah.

“Contohnya begini, pemerintah pusat sudah membuat program untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan pemuda. Selanjutnya program ini diteruskan ke daerah,”
ujarnya.

Rizki melanjutkan, daerah harus siap untuk menjalankan program ini. “Jadi harus ada kesinergian antara pusat dan daerah untuk menjalankan sebuah program agar bisa berjalan maksimal,” ungkapnya.(*) sumber: www.bantenlink.com

Sep 8, 2008

Rp 80 M untuk Perbaiki Jalan

SERANG – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Banten telah menyiapkan Rp 80 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2008 untuk melakukan perbaikan sejumlah ruas jalan di Banten.

Kepala DPU Banten Muhammad Shaleh berjanji sepekan sejumlah ruas jalan yang ada di Banten telah diperbaiki, sepekan sebelum lebaran. “Selain diperbaiki, akan ada pelebaran jalan juga di jalan penghubung Tangerang, Serang, dan Merak,” ungkapnya, Senin (8/9).

Dikatakan, sejumlah ruas jalan akan diperlebar hingga mencapai 7 meter . “Pelebaran jalan itu diupayakan untuk mengantisipasi macet,” jelasnya. Selain itu, DPU juga akan membuat fly over di Merak (jembatan layang-red).

Shaleh berjanji tidak akan ada jalan yang berlubang atau rusak lagi saat lebaran tiba. “Kalau masih ada yang rusak atau berlubang segera hubungi saya,” tandasnya.

Ia berharap, masyarakat tak hanya mengadu tapi juga memberikan bukti dengan sebuah foto dan data yang lengkap dan jelas. Dikatakan, ketebalan aspal yang akan dibuat mencapai 4 sentimeter. “Masyarakat jangan selalu menyalahkan DPU kalau terjadi kerusakan jalan,” ujarnya.

Menurutnya, truk dengan muatan berlebihan juga menjadi salah satu faktor kerusakan jalan. Untuk itu, DPU meminta adanya koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub). “Kalau sampai ada truk yang overload (berlebihan-red) muatan, tolong Dishub yang menindak,” ulasnya. (mg-inna) Selasa, 09-September-2008, sumber: www.radarbanten.com

Rp 1,8 M untuk Sarana Kelautan

 
RANGKASBITUNG - Dalam rangka membantu meningkatkan hasil tangkapan para nelayan di 5 kecamatan di Lebak selatan,

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lebak melakukan penyediaan sarana prasarana senilai Rp 1,8 miliar. Dana ini bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) APBD tahun 2008.

Beberapa sarana dan prasarana yang akan dipenuhi di antaranya penyediaan mesin perahu motor berkekuatan 23 PK sebanyak 10 unit, mesin 5,5 PK sebanyak 18 unit, jaring rampus 500 unit, jaring gillnet 60 unit, serta melakukan perluasan tempat pelelangan ikan (TPI) Binuangeun, rehab jalan lingkungan TPI Binuangeun, rehab TPI Sukahujan, serta rehab TPI Bayah.

Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan DKP Lebak Agustaman kepada Radar Banten mengatakan, untuk pengadaan mesin serta jaring, sudah dilakukan. Bahkan telah diserahkan kepada para nelayan di Kecamatan Cihara, Bayah, Panggarangan, Binuangeun, serta Cilograng.
Sedangkan untuk perluasan dan rehab TPI, pengerjaannya sudah mencapai 80 persen. “Dalam jangka waktu sekitar satu bulan ke depan, rehab serta perluasan TPI yang saya sebutkan tadi, akan segera selesai,” katanya. (day)

Selasa, 09-September-2008, sumber: www.radarbanten.com

Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Otonomi Daerah

 
Berdasar pada UU No.22/1999 prinsip-prinsip pelaksanaan Otonomi Daerah adalah sebagai berikut :

1) Penyelenggaraan Otonomi Daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek-aspek demokrasi, keadilan, pemerataan, serta potensi dan keanekaragaman daerah.

2) Pelaksanaan Otonomi Daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab

3) Pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas dan utuh diletakkan pada daerah Kabupaten dan daerah Kota, sedang Otonomi Daerah Propinsi merupakan Otonomi Terbatas.

4) Pelaksanaan Otonomi Daerah harus sesuai dengan Konstitusi negara sehingga tetap terjamin hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah.

5) Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan kemandirian Daerah Otonom, dan karenanya dalam daerah Kabupaten dan daerah Kota tidak ada lagi wilayah administrasi.

6) Kawasan khusus yang dibina oleh Pemerintah atau pihak lain seperti Badan Otorita, Kawasan Pelabuhan, Kawasan Pertambangan, Kawasan Kehutanan, Kawasan Perkotaan Baru, Kawasan Wisata dan semacamnya berlaku ketentuan peraturan Daerah Otonom.

7) Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan peranan dan fungsi badan legislatifdaerah, baik sebagai fungsi legislasi, fungsi pengawas maupun fungsi anggaran atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

8) Pelaksanaan asas dekonsentrasi diletakkan pada daerah Propinsi dalam kedudukannya sebagai Wilayah Administrasi untuk memelaksanakan kewenangan pemerintahan tertentu yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah.

9) Pelaksanaan asas tugas pembantuan dimungkinkan, tidak hanya dari Pemerintah Daerah kepada Desa yang disertai dengan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan dan mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskan.

sumber: www.transparasi.or.id

Aug 27, 2008

Wadah Komunikasi & Aspirasi Kades Se-Provinsi Banten

"Kami ingin para kepala desa di Provinsi Banten memiliki wadah komunikasi dan aspirasi yang efektif dan efesien, sehingga segala persoalan di tingkat desa terkait masalah pembangunan dapat diatasi dengan cepat dan diakui di masyarakat "


Pernyataan tersebut adalah ungkapan Akhmad Hidri usai terpilih menjadi Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Banten dengan didampingi Sekretaris Umum Iim Lutfi. “Harapannya wadah ini bisa menjadi kran aspirasi para kades di Banten,” kata Hidri.

Dengan wajah penuh semangat, Hidri menjelaskan, selama ini penyampaian aspirasi dilakukan oleh masing-masing kades. “Cara seperti ini tidak efektif mengingat kekuatannya masih lemah. Namun, jika sudah ada wadah maka kekuatan kita akan besar dan mendapat perhitungan dari publik,” ungkapnya.

Sedikitnya, 130 Kades yang berasal dari perwakilan Kabupaten Serang, Kota Serang, Pandeglang, Lebak, dan Kabupaten Tangerang, hadir pada acara yang baru kali pertama digelar ini. “Alhamdulillah, dalam proses pemilihan tidak ada riak-riak yang memanas sehingga pemilihan berlangsung lancar,” ungkap Kades Tunjung Teja ini.

Ade Hamid, Kades Sindang Mandi, Kecamatan Baros, menuturkan, wadah ini dibentuk sebagai kelanjutan struktur dari APDESI pusat. “Kami ingin dengan APDESI ini mampu memberikan kontribusi pembangunan secara sistematis dan terorganisir,” ujarnya.
Usai terpilih, Hidri langsung dilantik oleh Sekretaris Jenderal APDESI Pusat yaitu Ipin Aripin. “APDESI ingin menjadi mitra pemerintah dalam proses pembangunan,” ujarnya. *** Kamis, 28-Agustus-2008, sumber: "Radar Banten"

10 LPM Desa Tertinggal Ikuti Pelatihan

RANGKASBITUNG - Sebanyak 10 lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) dari 10 desa tertinggal, Kamis (28/8) ini, akan mengikuti pelatihan yang digelar Badan Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana, Masyarakat, dan Pemerintah Desa (BPPKBMPD) Lebak.


Pelatihan ini agar LPM kembali aktif menjalankan tugas dan fungsinya. Materi pelatihan yang digelar di Gedung Korpri Rangkasbitung ini, di antaranya pengetahuan tentang kebijakan pemerintah dalam penguatan lembaga masyarakat, kedudukan dan pengorganisasian lembaga masyarakat, tugas pokok dan fungsi lembaga, serta penguatan kapasitas lembaga.
LPM 10 desa tertinggal yang akan ambil bagian dalam pelatihan ini yakni dari Desa Kadu Rahayu, Kecamatan Bojongmanik, Desa Cirinten, Kecamatan Cirinten, Desa Cigemblong, Kecamatan Cigemblong, Desa Karangcombong, Kecamatan Muncang, Desa Kersaratu, Kecamatan Panggarangan, Desa Jalupangmulya, Kecamatan Leuwidamar, Desa Sukanegara, Kecamatan Gunungkencana, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, Desa Padasuka, Kecamatan Maja, dan Desa Hariang, Kecamatan Sobang.

Kepala BPPKBMPD Lebak Azibukwatoni yang ditemui usai menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) dan Pelatihan LPM di Gedung Korpri mengatakan, sejak tahun 2007 lalu LPM di masing-masing desa di Lebak sudah terbentuk. Namun karena vakum, mulai tahun ini akan kembali diaktifkan.

“Tugas dan fungsi mereka antara lain sebagai penyambung lidah, tentang keinginan atau aspirasi masyarakat terhadap pemerintah daerah. Untuk itu, keberadaan LPM ini dapat dikatakan sebagai mitra pemkab,” katanya. (day) - Kamis, 28-Agustus-2008. Sumber: "Radar Banten"

Aug 26, 2008

7 Poskesdes Belum Dioperasikan

RANGKASBITUNG – Sebanyak 7 dari 21 unit pos kesehatan desa (Poskesdes) yang dibangun melalui dana APBD Provinsi Banten tahun 2007, hingga kini belum dioperasikan.

Penyebabnya karena beberapa fasilitas yang ada, dinilai kurang memadai dan belum lengkap. Misalnya belum terdapat air bersih dan listrik. Padahal, bila dua fasilitas ini sudah tersedia, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak sudah mempersiapkan tenaga medis untuk ditugaskan di 7 Poskesdes tersebut.

Data yang didapat Radar Banten dari Dinkes Lebak, 7 unit Poskesdes yang belum dioperasikan yakni Poskesdes Badur, Kecamatan Cirinten (belum ada air), Kadu Rahayu, Kecamatan Bojongmanik (belum ada air), Cimengga, Kecamatan Cijaku (belum ada air), Sangkanwangi, Kecamatan Leuwidamar (belum ada air dan listrik), Damarsari, Kecamatan Bayah (belum ada air), Bayah Timur, Kecamatan Bayah (belum ada air), serta Hegarmanah, Kecamatan Cibeber (belum ada air dan listrik).

Kepala Dinkes Lebak Maman Sukirman menerangkan, kondisi 7 Poskesdes yang belum memiliki fasilitas air bersih serta listrik ini, sudah dilaporkan ke Dinkes Banten. “Laporan yang kami lakukan, maksudnya agar fasilitas yang belum ada segera dipenuhi Dinkes Banten,” kata Maman.

Sementara itu, Fraksi PKS DPRD Lebak juga menerima keluhan dari warga Desa Kadurahayu, Kecamatan Bojongmanik. Warga berharap, Poskesdes di daerahnya segera difungsikan, sehingga tingkat pelayanan kesehatan masyarakat akan lebih baik.

“Hari Minggu (24/8) kemarin, saya kedatangan warga Desa Kadurahayu, yang intinya mengeluhkan hal tersebut. Namun setelah saya cari tahu penyebabnya, ternyata memang Poskesdes-nya yang belum dioperasikan,” ujar Al’a Rotby, Ketua Fraksi PKS DPRD Lebak kepada Radar Banten.   Selasa, 25.8.2008, sumber: "Radar Banten"

25 Desa Pemekaran Dibenahi Mulai 2009

RANGKASBITUNG - Sebanyak 25 desa pemekaran yang telah disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2008,

Program pembenahannya direncanakan mulai awal tahun 2009 mendatang.
Kabid Pemerintahan Desa di Badan Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana, Masyarakat, dan Pemerintahan Desa (BPPKBMPD) Lebak Rusito, mengaku telah melayangkan surat pemberitahuan ke masing-masing kecamatan.
Sedangkan ke-25 desa yang sementara ini masih dibawahi kepala desa induk di antaranya Desa Cibarengkok di Kecamatan Panggarangan, Desa Barunai di Kecamatan Cihara, Desa Jagarkarsa, Tanjungwangi, Mekarwangi, Giri Jagabaya di Kecamatan Muncang, Desa Sawarna Timur dan Pamubulan di Kecamatan Bayah, Desa Kaduhauk, Labanjaya, Umbuljaya, Kertarahayu di Kecamatan Banjarsari, Desa Cibarani di Kecamatan Cirinten, Desa Pasirbitung dan Mekarahayu di Kecamatan Bojongmanik, Desa Cimenteng Jaya, Mekar Agung, Asem Margaluyu, Kadu Agung Tengah di Kecamatan Cibadak, Desa Buyut Mekar dan Maja Baru di Kecamatan Maja, Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung, Desa Citorek Sabrang dan Ciherang di Kecamatan Cibeber, serta Desa Mekarmulya di Kecamatan Cimarga.

“Surat edaran yang telah kami layangkan ke masing-masing kecamatan, di antaranya memberitahukan bahwa pembentukan badan pertimbangan desa, pembangunan kantor desa, sekaligus penunjukan penjabat kepala desa, baru dapat dilakukan awal tahun 2009,” ujar Rusito kepada Radar Banten, Senin (25/8).

Saat ditanya kenapa pembenahannya baru dapat dilakukan awal tahun 2009, menurut Rusito karena anggaran yang akan digunakan yaitu dari alokasi APBD tahun 2009.

“Sedangkan pertimbangan lainnya, tahun ini Lebak akan melangsungkan pemilihan kepala daerah, sehingga pembenahan desa pemekaran terpaksa dilakukan tahun 2009,” terangnya. (day), sumber: "Radar Banten"